Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satlantas Polresta Palangka Raya Temukan Sabu dari Pengendara Motor

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 18 Februari 2021 - 22:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Satuan Lalu Lintas atau Satlantas Polresta Palangka Raya menemukan narkotika jenis sabu dari seorang pengendara motor.

Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya, Kompol Asep Deni Kusmaya membenarkan bahwa anggotanya mengamankan seorang pria dalam keterlibatan tindak pidana narkoba.

"Saat itu, anggota Satlantas sedang melaksanakan kegiatan kepolisian di wilayah Kecamatan Bukit Batu," ucap Deni, Kamis, 18 Februari 2021.

Kegiatan kepolisian yang dimaksud yakni berlangsung di Jalan Tjilik Riwut Km 38 Tangkiling, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya pada Rabu malam, 17 Februari 2021.

Saat anggota melakukan pemeriksaan, pengendara itu terlihat gugup. "Kemudian dilakukan pemeriksaan badan dan ditemukan satu paket sabu dari saku celana pria itu dengan berat 2,39 gram," beber Asep.

Pria berinisial AG (20) yang diketahui berprofesi sebagai sopir itu merupakan warga Jalan Bandeng, Kecamatan Jekan Raya. Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu bungkus rokok, handphone dan motor yang digunakan pelaku jenis Aerok dengan Nomor Polisi KH 5514 YM.

Kini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Polresta Palangka Raya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)

Berita Terbaru