Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Hanau Ringkus Pengedar Sabu di Pasar Rungau Raya

  • Oleh Fahrul Haidi
  • 19 Februari 2021 - 14:56 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Aparat Polsek Hanau meringkus SM (36) yang merupakan pengedar sabu. Pelaku diringkus saat sedang berada di pasar Desa Rungau Raya, Kecamatan Danau Seluluk, Kamis 18 Februari 2021 sore.

Kapolsek Hanau AKP Azmi Halim Permana mengatakan sewaktu hendak diamankan pelaku sempat mengelak dan bertanya tentang perihal kesalahannya.

Namun SM  tidak mampu lagi mengelak ketika polisi mendapati 1 bungkus rokok di kantong celananya yang ternyata di dalamnya ada 1 buah plastik klip bening berisi butiran kristal diduga sabu.

“Pelaku saat ini telah kami amankan  di mapolsek. Kemudian langkah selanjutnya saat ini dilaksanakan tahap penyidikan,” jelas Azmi, Jumat 19 Februari 2021.

Ikut diamankan sebagai barang bukti satu buah plastik klip isi narkotika jenis sabu seberat 5,01 gram dan satu buah telepon genggam.

Pada kesempatan itu Kapolsek Hanau menekankan agar masyarakat diharapkan mampu menjaga diri dan keluarga untuk tidak terjerumus dalam jerat bahaya narkoba.

“Sebagaimana komitmen Kapolres Seruyan dan  jajaran bahwa tidak akan memberi ruang dan celah bagi pelaku tindak pidana baik pengguna maupun pengedar narkoba untuk bermain main di wilayah hukum Polres Seruyan,” tandasnya. (FAHRUL/B-6)

Berita Terbaru