Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Murung Raya Bentuk Tim Pengawasan Obat dan Makanan

  • Oleh Trisno
  • 19 Februari 2021 - 18:45 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu -  Sebagai tindak lanjut surat Menteri Dalam Negeri Nomor 440-05/9989/SJ tanggal 27 September 2019 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan di Daerah.

Kantor Badan POM di Kabupaten Murung Raya bersama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya, Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian, Perdagangan, Kabupaten Murung Raya, Dinas Kominfo SP Kabupaten Murung Raya, Dinas Penanaman Modal  dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Murung Raya, Dinas Disdalduk KB dan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Murung Raya melaksanakan pertemuan dalam rangka Pembentukan Tim Terpadu Pengawasan Obat dan Makanan di Kabupaten Murung Raya, Rabu (17/02).

Bertempat di ruang aula  A Kantor Bupati Murung Raya, pertemuan yang dipimpin Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan  Ferry Hardi ini menghasilkan draft susunan Tim Pengawasan Obat dan Makanan yang akan diajukan kepada Bupati Murung Raya.

“Pembentukan Tim Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan di Daerah diharapkan dapat meningkatkan dan mengefektivitaskan pengawasan obat dan makanan di daerah hingga pelosok guna memastikan obat dan makanan yang dikonsumsi masyarakat aman," jelas Ferry Hardi mantan Kadis Perkimtan.

“Secara aturan BPOM tidak bisa langsung melakukan pengawasan industri rumah tangga pangan karena kewenangannya ada di pemda seperti sertifikasinya, izin edarnya. BPOM hanya mengawasi dan merekomendasikan pada dinas terkait (apabila ada penyelewengan, red.) untuk memberikan sanksinya," katanya.

Ferry Hardi mengatakan tim koordinasi pembinaan pengawasan tingkat daerah akan melibatkan unsur Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas ketahanan Pangan, Dinas Penanaman Modal  dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pertanian dan perikanan, Dinas Ketahanaan Pangan, Dinas Disdalduk KB dan Dinas Kominfo SP.

Sementara beberapa Kadis yang hadir sepakat men-'support' pelaku usaha agar produknya aman sesuai dengan regulasi. Hal ini untuk melindungi konsumen, karena tidak sedikit pelaku usaha makanan dan minuman yang masih menggunakan obat berbahaya sebagai bahan campuran makanan. (Trs/Diskominfo)

Berita Terbaru