Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Bandar Lampung Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kemenag Barito Utara Pantau Pelaksanaan Proses Belajar Mengajar di MTsN Barito Utara

  • Oleh Ramadani
  • 19 Februari 2021 - 19:25 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Barito Utara, HM Yusi Abdhian didampingi Kasi Pendidikan Madrasah, Almubasir memantau pelaksanaan Proses Belajar Mengajar (PBM) tatap muka di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Kabupaten Barito Utara di masa pandemi Covid-19.

Kepala Kemenag Barito Utara, HM Yusi Abdhian mengatakan bahwa pemantauan tersebut dilaksanakan guna memastikan komitmen madrasah dalam menerapkan disiplin dan mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dan keselamatan di masa pandemi covid-19 ini.

"pelaksanaan proses belajar mengajar dimasa pandemic ii merupakan hal yang dapat dibilang bersejarah. Dimana hampir satu tahun tidak dapat melaksanakan pembelajaran di sekolah,  dan dimulai dengan kebiasaan baru yaitu disiplin mematuhi protokol kesehatan," kata HM Yusi Abdhian, Jumat 19 Februari 2021.

Yusi juga mengingatkan, agar pada pelajar MTsN selalu mematuhi 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas aktivitas di luar rumah.

Dia mengharapkan, proses belajar mengajar secara tatap muka harus dilakukan secara serius, baik dari segi protokol kesehatan, proses pengajaran, serta sistem pembelajaran yang diterapkan.

"Yang lebih paling penting adalah jaga imun tubuh agar tetap fit dan sehat, dan juga iman serta perbanyak berdo'a agar kita terhindar dari segala macam penyakit," tambahnya.

Dirinya juga mengatakan melalui metode pembelajaran tatap muka ini bisa dimanfaatkan lebih baik dan lebih efektif daripada belajar di rumah, meskipun waktunya hanya sebentar.

Sementara itu, Kepala MTsN Barito Utara, Setia Rahman mengatakan bahwa dimulainya pelaksanaan proses belajar mengajar dengan metode tatap muka ini setelah melalui beberapa pertimbangan dan persetujuan pihak berwenang yaitu persetujuan dari orang tua siswa, rekomendasi dari pihak Pemkab Barito Utara, Kemenag dan Satgas Penanganan COVID-19 Barito Utara.

“Untuk proses belajar mengajar tatap muka ini MTsN telah mengatur jadwal dengan menggunakan sistem shift sesuai dengan protokol kesehatan dan Petunjuk Teknis (Juknis) pembelajaran di masa pandemi COVID-19,” kata Setia Rahman.

Ia juga menjelaskan, penerapan shift ini berlaku untuk semua tingkatan kelas, setiap kelas dibagi menjadi dua shift yaitu shift pertama di mulai pukul 07.00 WIB - 09.00 WIB, dan di lanjutkan shift kedua pukul 10.00 WIB - 12.00 WIB. (RAMADHANI/B-5)

 

Berita Terbaru