Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Humbang Hasundutan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tentang Perluasan Lahan dengan Merusak Hutan

  • Oleh Naco
  • 21 Februari 2021 - 17:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Hairis Salamad, menentang perluasan lahan perusahaan dengan cara merusak hutan.

"Saya sangat tidak setuju, perusahaan memperluas penanaman dengan mengorbankan hutan," kata Hairis, Minggu, 21 Februari 2021.

Pemerintah kata dia sudah membuat aturan terkait kewajiban perusahaan melakukan reboisasi untuk memperbaiki kondisi hutan. 

Hairis juga mendorong pemerintah kabupaten melakukan evaluasi terhadap kegiatan perusahaan perkebunan untuk melihat sejauh mana kepatuhan terhadap aturan.

Kepatuhan itu mulai dari pemenuhan perizinan, realisasi program tanggung jawab sosial atau cirporate social responsibility (CSR), hingga pelestarian lingkungan. 

"Pemerintah jangan cuma bicara masalah HGU (hak guna usaha), tetapi juga harus melihat hulunya," tegas politisi PAN tersebut.

Ada kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi sebelum mendapatkan HGU. Evaluasi itu, apa sudah dilaksanakan atau tidak. 

"Kita harus melihat bahwa di sini banyak potensi pelanggaran aturan yang menyebabkan kerugian bagi negara dan masyarakat," pungkasnya. (NACO/B-5)

Berita Terbaru