Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Natuna Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Janji Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu Pelaku Pembakar Lahan

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 23 Februari 2021 - 03:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim) akan melakukan penindakan terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan secara tegas dan tidak pandang bulu. 

"Seusai instruksi Presiden Joko Widodo, tindak tegas dan tindak pandang bulu. Itulah yang akan kami lakukan jika masih ada masyarakat yang membakar lahan," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, Senin, 22 Februari 2021. 

Pihaknya akan menindak sesuai dengan amanat hukum. Baik secara pidana maupun administratif. Sesuai ketentuan yang selama sudah digunakan dalam upaya penegakan hukum terkait Karhutla. 

Meskipun begitu, namun pihaknya akan lebih dulu melakukan penegakan melalui preemtif, preventif, dan represif. Hal itu dilakukan, karena pihaknya mengutamakan pencegahan dan menanamkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan. 

"Hal itu yang kami utamakan, sebelum penindakan secara saksi pidana," kata Jakin. 

Pihaknya memastikan untuk penanganan Karhutla di Kotim lebih mengutamakan sinergi dengan pihak TNI, pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak terkait lainnya. Sehingga, pencegahan bisa  dilaksanakan dengan baik, dan Karhutla tidak terjadi. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru