Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Agam Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

IRT Pengedar Sabu di Eks Golden Theater Diringkus

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 23 Februari 2021 - 05:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial RH alias Yayu (38) yang tinggal di belakang Eks Gedung Golden Theater, Jalan Pangeran Antasari, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diringkus polisi karena edarkan sabu. 

"Perempuan tersebut kami tangkap di sebuah barak yang berada di daerah tersebut. Dengan barang bukti berupa 1 paket sabu," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasat Narkoba Iptu Arasi, Senin, 22 Februari 2021. 

Dari tangan perempuan tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 buah hp yang digunakan untuk bertransaksi, 2 pak plastik klip, dan uang Rp 1 juta yang diduga hasil penjualan sabu tersebut. 

Sementara, tertangkapnya perempuan tersebut bermula ketika polisi mendapatkan informasi bahwa ada seorang perempuan yang mengedarkan sabu. 

Sehingga dilakukan penyelidikan dan mendapati perempuan tersebut di kamar barak. Dilakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti tersebut. 

"Perempuan tersebut masih dalan interogasi kami, guna mengetahui asal barang," terang Arasi. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru