Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sukabumi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BPBD Pulang Pisau Serahkan Proses Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Program Rehabilitasi Karhutla ke Polisi

  • Oleh Asprianta
  • 24 Februari 2021 - 06:00 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau – Unit Tidak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Pulang Pisau melakukan penyelidikan terkait proyek rehabilitasi dan rekontruksi pasca bencana.

Proyek tersebut senilai Rp 1,6 miliar bersumber dari dana hibah Pemerintah Pusat, diperuntukkan bagi 23 kelompok tani di Kabupaten Pulpis dalam mendukung program rehabilitas dan rekontruksi pasca bencana kebakaran hutan dan lahan beberapa tahun lalu yang dikelola oleh Badan Penanggulangan Bencana Daetah (BPBD) Pulpis.

Kepala Pelaksana BPBD Pulpis, H. Salahudin, membenarkan bahwa unit Tipikor Satreskrim Polres Pulpis telah melakukan penyelidikan terkait proyek rehabilitasi dan rekontruksi pasca bencana dari pemerintah pusat.

"Benar, unit Tipikor Satreskrim Polres Pulpis telah melakukan penyelidikan terkait proyek rehabilitasi dan rekontruksi pasca bencana dari pemerintah pusat," ucapnya, Selasa.

Ia mengungkapkan beberapa pejabat atau pegawai dilingkup BPBD Pulpis, lanjutnya, telah melakukan pemeriksaan sejumlah pejabat atau pegawai di lingkup BPBD.

Ia secara pribadi menyerahkan sepenuhnya dan menghormati proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

“Kami serahkan proses hukum sepenuhnya kepada penyidik Polres, dan kami menghormati proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” kata H. Salahudin.

Ia menjelaskan, tugas dirinya selaku kepala Pelaksana BPBD dalam kegiatan tersebut yakni selaku Pengguna Anggaran (PA) dan yang secara teknis pihaknya dibantu oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Tim Teknis.

Tugas Tim Teknis dalam hal ini, kata Salahudin, membantu PPTK dalam pelaksanaan teknis kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.

“Tim Teknis ini mengontrol proses pekerjaan sesuai dengan DED atau rencana teknis yang telah disusun dan membuat laporan kemajuan pekerjaan secara berkala,” tutupnya. (ang)

Berita Terbaru