Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kaimana Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sekda Kalteng: Pengajuan Mutasi ASN Harus Berdasarkan Analisis

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 23 Februari 2021 - 20:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Sekda Kalteng, Fahrizal Fitri menegaskan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus melalui analisis ketat.

Begitu juga saat menghadapi usulan pindah ASN tenaga pendidik dari kawasan terdepan, terpencil dan tertinggal (3T) ke daerah kota maupun kabupaten.

“Pengajuan pindah melalui analisi, kita tidak mungkin melakukan pindah jika memang disekolahan itu masih kekurangan guru,” ungkap Fahrizal Fitri di Aula Eka Hapakatm Selasa 23 Februari 2021.

Fahrizal menuturkan pindah tugas atau mutasi tersebut berdasarkan pemetaan tenaga pendidik. Dia sudah meminta Dinas Pendidikan Kalteng untuk melakukan pemetaan dan pemerataan guru.

Dia tidak ingin nantinya sampai ada peserta didik yang mendapatkan pelajaran dari guru yang tidak membidangi mata pelajaran tersebut karena kekurangan tenaga pendidik.

“Sehingga untuk mutasi perpindahan dilakukan dengan seselektif mungkin. Jadi jika memang di sekolah kelebihan guru dan dia tidak memenuhi kebutuhan jam mengajarnya akan kami pindahkan ke sekolah yang memang kekurangan guru,” tandasnya. (HERMAWAN DP/B-6)

Berita Terbaru