Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Manggarai Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelajari Kode Etik BK, DPRD Katingan Kunker ke DPRD Gunung Mas

  • Oleh Anthoneal
  • 23 Februari 2021 - 22:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - DPRD Gunung Mas menerima kunjungan kerja (kunker) anggota DPRD Katingan. Kunker ini dilakukan dengan agenda untuk melakukan koordinasi dan konsultasi.

Rombongan DPRD Kabupaten Katingan, yakni Ketua Badan Kehormatan DPRD Katingan Esen Hover, anggota DPRD Eterly, Sugianto, Fahrudin, Tony Soyepta, serta Budi Hermanto. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Gumas Akerman Sahidar, Anggota DPRD Punding S Merang, dan Sekretaris DPRD Yulius  Agau.

”Ada banyak hal yang kami bahas saat menerima kunker dari DPRD Kabupaten Katingan. Salah satunya mereka ingin mempelajari terkait penerapan kode etik di DPRD Kabupaten Gumas,” ucap Akerman di Kantor DPRD setempat, Selasa (23/2).

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) II mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini menyambut baik kunker yang dilakukan DPRD Katingan, dan diharapkan tali silaturahmi tersebut dapat terus terjalin dengan baik.

”Nantinya, kami juga akan melakukan kunjungan ke DPRD Kabupaten Katingan, untuk melihat apa saja yang telah berhasil diterapkan disana, namun belum berjalan di DPRD Kabupaten Gumas,” ujar Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Katingan Esen Hover mengakui, di DPRD Katingan masih belum punya kode etik yang secara khusus untuk BK, yang terkait bagaimana menjalankan fungsi dari BK.

”Dengan adanya  kode etik ini, yang sudah disepakati dan diparipurnakan oleh DPRD Katingan, maka kami berharap pada akhirnya anggota DPRD Katingan akan mengikuti kode etik itu,” tuturnya.

Selama ini, lanjut dia, anggota DPRD Kabupaten Katingan masih berpedoman pada tata tertib. Sejauh ini pun anggota DPRD Katingan juga tidak ada yang tersandung permasalahan, walau belum ada kode etik dan hanya berpedoman pada tata tertib.

”Sebenarnya kami sudah mau menggarap kode etik ini, namun karena terjadi pandemi Covid-19 maka sempat tertunda. Pada kesempatan ini, kami mencoba melanjutkan lagi penggarapan kode etik tersebut,” terangnya.

Sebelum ke Kabupaten Gumas, DPRD Katingan juga melakukan sudah kunker ke DPRD Seruyan untuk membahas hal-hal terkait kode etik. Dengan adanya kunker ini diharapkan akan memperkaya bahan penyusunan kode etik untuk DPRD Katingan.

Berita Terbaru