Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tingkatkan Kepatuhan PBS dalam Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja

  • Oleh Anthoneal
  • 23 Februari 2021 - 23:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Distranakerkop dan UKM) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) terus melakukan sosialisasi jaminan sosial tenaga kerja, untuk pekerja yang bekerja di Perusahaan Besar Swasta (PBS).

”Sosialisasi yang kami lakukan ini untuk meningkatkan kepatuhan PBS dalam optimalisasi program jaminan sosial tenaga kerja khususnya untuk kepesertaan BPJS Kesehatan,” ucap Kepala Distranakerkop dan UKM Kabupaten Gumas Sudin, Senin (22/2).

Dia mengakui, berdasarkan hasil rekonsiliasi data kepesertaan BPJS Kesehatan segmen pekerja penerima upah, masih ditemukan karyawan PBS yang belum terdaftar dalam BPJS Kesehatan, dan ditemukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak valid.

”Tentu ini menjadi kendala untuk mendaftarkan karyawan dalam kepesertaan BPJS Kesehatan. Padahal, seluruh karyawan yang bekerja di perusahaan harus terdaftar dalam kepesertaan BPJS kesehatan dan Ketenagakerjaan. Ini sudah diatur dalam Undang-Undang,” tuturnya.

Dia menuturkan, sosialisasi seperti ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberikan kepatuhan terhadap perusahaan, sehingga mendaftarkan karyawannya dalam kepesertaan BPJS. Apabila ada permasalahan kesehatan, bisa cepat ditangani. Itu sudah menjadi kewajiban perusahaan.

”Dari sosialisasi ini, data yang diterima itu akan dievaluasi kembali oleh BPJS Kesehatan untuk mempermudah proses dalam kepesertaan BPJS Kesehatan,” ujarnya.

Dia mengatakan, salah satunya dukungan dari Distranakerkop dan UKM dalam program jaminan sosial tenaga kerja, adalah penegakan hukum serta berperan mengawasi ketenagakerjaan dengan melihat kepatuhan perusahaan memberi jaminan kesehatan kepada pekerjanya.

”Setiap PBS harus taat dan patuh dalam memberikan jaminan sosial kepada pekerja, khususnya jaminan kesehatan. Kami juga berharap seluruh karyawan yang bekerja di perusahaan, baik sektor formal maupun informal mendapatkan jaminan kesehatan,” katanya.

Dia menambahkan, pelaksanaan sosialisasi optimalisasi program jaminan sosial tenaga kerja tersebut akan terus berlanjut, dengan menyasar seluruh PBS yang beroperasi di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini.

”Sampai sekarang ini, sudah tujuh perusahaan yang telah dilakukan sosialisasi program jaminan sosial tenaga kerja. Tentu akan terus berlanjut ke perusahaan yang lain,” pungkasnya. (nth)

Berita Terbaru