Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Nafsu dengan Bocah 9 Tahun Setelah Lama Berpisah Sama Istri

  • Oleh Naco
  • 24 Februari 2021 - 13:55 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pria 32 tahun mengaku bernafsu dengan perempuan yang berumur 9 tahun setelah lama bercerai dengan istrinya. Itu diakuinya dalam persidangan, Rabu, 24 Februari 2021.

"Terdakwa beralasan suka dengan korban, katanya korban hitam manis makanya dia suka," kata penasihat hukum terdakwa Bambang Nugroho usai sidang tertutup itu.

Di hadapan majelis hakim dan penuntut umum terdakwa mengaku perbuatan itu dilakukan terdakwa di desa wilayah Kecamatan Pulau Hanuat, Kabupaten Kotawaringin Timur pada September 2020.

Perbuatan terdakwa diakuinya dilakukan sebanyak 3 kali yang pertama di jamban, kemudian di kediamannya dan di semak-semak.

Terdakwa menyebut tidak ada paksaaan saat melakukan perbuatannya itu, bahkan disebutkan saat celana dan baju korban dilepas tidak berontak hingga terdakwa melampiaskan nafsu bejatnya itu.

"Pengakuan terdakwa dia sudah sekitar 4 tahun cerai dengan istrinya. Karena keluguan korban, kesempatan itu dimanfaatkan terdakwa," ucap Bambang.

Meski demikian menurut Bambang, terdakwa kooperatif mengaku terus terang perbuatannya itu dan menyatakan penyesalannya.

"Terdakwa mengaku keluarga korban tidak terima, dan dia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi," tandasnya. (NACO/B-5)

Berita Terbaru