Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lestarikan Seloka, Pemkab Kobar Akan Susun Regulasi

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 24 Februari 2021 - 14:55 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Seloka sudah menjadi salah satu rumpun pantun yang diakui dunia dan terdaftar di Unesco. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) akan menyusun regulasi dalam rangka melestarikan pantun seloka.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Ahmadi Riansyah usai membuka Festival Pantun Seloka Bagi Generasi Muda Kobar tahun 2021, di Istana Kuning Pangkalan Bun, pada Selasa, 23 Februari 2021, yang merupakan agenda kerja Balai Bahasa Provinsi Kalteng, dalam rangka memperingati hari bahasa ibu internasional yang diperingati setiap tanggal 21 februari.

"Ini merupakan khazanah budaya Indonesia, tinggal nanti di Kobar bagaimana pemerintah daerah ini membuat sebuah peraturan tentang bahasa tempat kita. Apakah itu nanti berupa peraturan daerah maupun Peraturan Bupati," kata Ahmadi Riansyah.

Ahmadi mengungkapkan bahwa hal tersebut, merupakan masukan dan referensi yang baik dari Pemprov. Sehingga pemerintah daerah akan mendorong untuk menyusun regulasi sebagai upaya menjaga dan melestarikan budaya ini.

Ahmadi juga berpendapat bahwa seloka bukan hanya terkait seni dan budaya namun bisa berperan sebagai ikon daerah. Sehingga kedepan beberapa even besar harus dibuat untuk menjaga kelestarian Seloka ini di Kobar.

"Pantun seloka ini bukan hanya sekedar tentang budaya, pesan dan seni tetapi juga tentang ikon daerah. Maka Seloka ini harus dibesarkan dan dikenal oleh masyarakat luas bukan hanya lokal Kalteng saja. Sehingga orang itu ingatnya kalau Seloka itu dari Kobar," pungkasnya. (DANANG/B-5)

Berita Terbaru