Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Karawang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelaksanaan Vaksinasi Nakes dan Pelayanan Publik Maret 2021

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 24 Februari 2021 - 19:01 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah menargetkan pelaksanaan vaksinasi kelompok pelayanan publik, baik ASN, TNI, Polri dan wartawan serta nasyarakat yang berhubungan dengan layanan publik pada pertengahan Maret 2021.

Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul menegaskan pelaksanaan vaksinasi untuk pelayanan publik nantinya sama saja dengan pelaksanaan vaksinasi untuk tenaga kesehatan (nakes) yang sedang dilaksanakan saat ini.

“Pada dasarnya tidak ada beda antara tenaga kesehatan dan kelompok lain. Nakes didahulukan karena mereka adalah orang dengan angka kematian tinggi,” ungkapnya, Rabu 24 Februari 2021.

Namun Suyuti menerangkan saat ini data hukum untuk vaksinasi lebih longgar. Ia mencontohkan seperti aturan untuk tekanan darah yang sebelumnya maksimal diangka 140 dalam penelitian terbaru diperbolehkan boleh sampai maksimal 180. 

Selain itu untuk penderita kanker yang sebelumnya tidak boleh berdasarkan penelitian terbaru diperbolehkan. Demikian juga dengan wanita hamil yang saat ini diperbolehkan jika sudah 3 bulan lebih.

Penelitian terbaru kan berkembang. Kita harus menyadari Covid-19 ini penyakit baru sehingga pengetahuan kita terbatas sehingga aturan juga berubah terus mengikuti hasil penelitian terbaru,” ungkapnya.

Suyuti menegaskan untuk prosedur pelaksanaan masih akan sama, semua orang yang divaksin juga akan melalui prosedur pengecekan kesehatan, terus wawancara dan tanda tangan persetujuan untuk mendapatkan vaksin. (HERMAWAN DP/B-6)

Berita Terbaru