Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pangandaran Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Murung Raya Gelar Rakor Pengendalian Covid -19

  • Oleh Trisno
  • 25 Februari 2021 - 00:00 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Pemkab Murung Raya melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 terus gencar mengupayakan pencegahan penyebaran Virus Covid -19  dilingkup Kabupaten Murung Raya.

Salah satunya menggelar Rapat koordinasi antar lintas lembaga dan sektor SOPD yang melibatkan unsur TNI, POLRI serta para pengusaha yang bergerak dalam bidang Pasar, Traveler, Cafe dan Restaurant terus dilakukan dalam rangka menyingkapi lajunya penyebaran Virus Covid -19 serta memutuskan penyebarannya, Kantor Setda Ged. B Lt. 03 Jl.   Letjend Soprapto No. 01 Puruk Cahu, Selasa (23/02).

Kesempatan itu, Kapolres Murung Raya ,AKBP. I Gede  Putu Widyana menyampaikan Terjadinya lonjakan akhir-akhir ini karena seringnya aktivitas masyarakat dalam keagamaan dan budaya yang tidak menjaga protokol kesehatan.

Disamping itu juga adanya mobilitas kegiatan masyarakat yang menggunakan kendraan jalur darat dan Jalur Sungai.

Mengingat belum adanya regulasi persyaratan penumpang selain persyaratan penumpang yang menggunakan jalur udara yang sudah kita ketahui. 

Selanjutnya, Ketua harian  Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Murung Raya, Hermon mengatakan  Kalau kita tidak bekerjasama memutuskan penyebaran Covid -19 ini, maka perjuangan kita akan sia-sia.

Apabila ada sebagian masyarakat yang melakukan aktivitas diluar rumah yang tidak menggunakan masker bahkan dalam menggunakan fasilitas umum maka saya berharap kepada satuan Tugas Penanganan Covid -19 dan petugas disetiap fasilitas umum agar harus berani menindak lanjuti dan menegurnya.

Tentu upaya ini dilakukan mengingat lajunya penyebaran Virus Covid -19 pada tanggal 22 Februari 2021 sudah mencapai 788 Kasus yang terdiri dari 87 orang terkonfirmasi, 11 orang meninggal dunia dan 690 orang sembuh. Tambahnya 

Maka dari dirinya menghimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga protokol kesehatan  yakni menjaga jarak, menggunakan masker serta sesering mungkin mencuci tangan sedangkan untuk para pelaku usaha pasar atau pedagang untuk menyediakan sabun dan tempat cuci tangan. (Trs)

Berita Terbaru