Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mojokerto Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Dorong Pemkab Kotim Segera Lakukan Penertiban Miras

  • Oleh Naco
  • 25 Februari 2021 - 13:35 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Ardiansyah mendorong agar pemerintah setempat segera melakukan penertiban dan harus mendengarkan keluhan masyarakat.

"Kalau sepanjang ada izinnya tidak masalah. Yang dipermasalahkan itu, penjual tanpa izin. Namun yang mempunyai izin juga harus diawasi. Golongan yang dijual apakah sudah sesuai izin atau tidak," katanya, Kamis 25 Februari 2021.

Menurut Ardiansyah, keresahan masyarakat terkait penjualan miras ilegal terus saja disebut. Pasalnya hingga saat ini penertiban belum juga dilakukan aparatur berwenang,

Anggota Fraksi PAN ini juga mengatakan, penertiban miras harus dilakukan dengan melibatkan instansi terkait, jadi tidak hanya Satpol PP, saja namun juga Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Perizinan, serta kepolisian.

"Semua instansi terkait harus dilibatkan, agar penertiban ini lebih mantap dan kegiatan benar terlaksana dengan baik," tegasnya.

Dia menambahkan, dari informasi yang diterima, penjualan miras di Kotim ini sudah beredar bebas bahkan di jalan dekat satuan pendidikan. Ada juga penjualan miras banyak dilakukan di tengah kota.

"Informasi-informasi seperti ini harus segera ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat," tandasnya. (NACO/B-11)

Berita Terbaru