Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kobar akan Tindak Tegas Pelaku Karhutla

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 25 Februari 2021 - 16:00 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Polres Kobar memastikan akan menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan. Apalagi, sosialisasi larangan maupun sanksi sudah diintensifkan.

Kapolres Kobar, AKBP Devy Firmansyah mengatakan, sosialisasi terkait larangan membakar hutan dan lahan sudah disampaikan kepada masyarakat.

"Artinya, kalau sudah diberikan sosialisasi masih melakukan pembakaran, ya mohon maaf kami akan melakukan tindakan hukum yang tegas," kata Devy usai memipin apel sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pidana pelaku karhutla, Kamis, 25 Februari 2021.

Dia mengingatkan, dampak Karhutla sangat merugikan, baik terhadap lingkungan, kesehatan, dan perekonomian. Seluruh aktivitas kegiatan masyarakat dan ekosistem flora fauna juga terganggu.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Rendra Aditia Dhani menambahkan sejauh ini belum ada yang ditetapkan jadi tersangka karhutla.

"Belum ada yang kita tetapkan tersangka. Sementara kasus karhutla masih dalam penyelidikan di polsek jajaran," kata Rendra. (DANANG/B-11)

Berita Terbaru