Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

40 Warga Pelanggar Prokes Tak Pakai Masker di Sampit Jalani Swab Antigen, Semuanya Non Reaktif

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 25 Februari 2021 - 15:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), melakukan operasi yustisi. Hasilnya, 40 orang terjaring tidak menggunakan masker. 

Adapun 40 orang pelanggar protokol kesehatan tersebut langsung menjalani swab antigen di Puskesmas Baamang I. Hasilnya semua non reaktif. 

"Dari 40 warga yang terjaring operasi yustisi tersebut, semua non reaktif," kata Kepala Puskesmas Baamang I, Supriadi, Kamis, 25 Februari 2021. 

Mereka yang terjaring dan hasil swab antigen negatif boleh kembali melanjutkan aktivitasnya. Namun, diingatkan agar terus menjalankan protokol kesehatan, terutama menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak tau 3M. 

Sementara Plh Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kotim Multazam mengatakan, pihaknya akan terus melakukan kegiatan operasi yustisi. Sebagai peringatan kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker saat ke luar rumah. 

"Mudah-mudahan ini menjadi perhatian masyarakat. Sehingga menaati protokol kesehatan," kata Multazam. 

Hal itu dilakukan pihaknya juga sebagai dasar peringatan terhadap masyarakat. Karena perlindungan utama agar tidak terjangkit Covid-19 adalah dengan melaksanakan protokol kesehatan. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru