Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Tangkap 2 Tersangka Bandar Sabu, ini Total Barang Bukti yang Diamankan

  • Oleh Uriutu
  • 25 Februari 2021 - 16:10 WIB

BORNEONEWS, Buntok - Satresnarkoba Polres Barito Selatan menangkap 2 tersangka bandar sabu berinisial R (36) dan H (31). Dari keduanya, diamankan barang bukti 22,32 gram sabu.

Informasi terhimpun, polisi pertama kali menangkap tersangka R di Jalan Kelurahan Kota Buntok beserta barang bukti sabu 7 paket sabu seberat 20,33 gram.

Dari hasil pengembangan, polisi membekuk tersangka H di sebuah barak jalan Veteran Kelurahan Buntok Kota Kabupateb Barito Selatan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan lagi 7 paket sabu dengan berat 1,99 gram.

Saat ini, keduanya sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif penyidik di Polres Barsel.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini berawals aat polisi mendapatkan laporan dari masyarakat, terkait adanya bandar sabu yang bakal melintas di kawasan Jalan Kelurahan Kota Buntok.

Di lokasi penangkapan, polisi melihat tersangka R dengan ciri-ciri yang dilaporkan masyarakat hingga diberhentikan dan digeledah.

“Keduanya kami tangkap di hari yang sama dengan jam yang berbeda 23 Februari 2021 tadi,” kata Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro melalui Kasat Reserse Narkoba, Iptu Sanip, Kamis, 25 Febuari 2021.

Kedua tersangka dibidik dengan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (URIUTU DJAPER/B-11)

Berita Terbaru