Aplikasi Sistem Pemetaan Suara Pemenangan Pilkada 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Barito Utara Apel Gabungan Penandatangan Maklumat Kapolda Kalteng

  • Oleh Ramadani
  • 25 Februari 2021 - 22:31 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Polres Barito Utara menggelar apel gabungan dalam rangka pencanangan dan penandatanganan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang pidana terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan, Kamis 15 Februari 2021.

Apel ini diikuti oleh anggota Polres Barito Utara, Kodim, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Pemadam Kebakaran dan tagana. Bertindak sebagai pembina apel yaitu Kapolres Barito Utara, AKBP Dodo Hendro Kusuma.

Apel diawali dengan penyerahan maklumat Kapolda Kalteng kepada Perwakilan Polres Barito Utara, Kodim BPBD, Pemadam Kebakaran, Tagana, dan perwakilan kepala desa.

Dalam Amanat Kapolda Kalteng Dedi Prasetyo yang dibacakan AKBP Dodo Hendro Kusuma menyampaikan perkembangan situasi Nasional saat ini banyak terjadi bencana alam, tercatat sebanyak 2.676 bencana Alam terjadi di Indonesia periode Januari hingga Desember 2020.

Sementara di  Kalteng berdasarkan prakiraan cuaca dari BMKG sudah memasuki musim hujan dengan potensi hujan intensitas sedang hingga lebat yang disertai Petir/kilat dan angin kencang dengan jarak pandang mendatar 2 km, puncaknya terjadi pada Januari hingga April 2021.
 

“Melalui apel pencanangan penandatanganan maklumat, marilah kita tingkatkan sinergitas TNI-Polri dengan instansi terkait guna menyamakan langkah dalam menanggulangi Karhutla,” kata kapolres.

Untuk itu perlu ditegaskan kesiapan penanggulangan Karhutla bukan hanya tugas TNI-Polri, pemerintah daerah maupun instansi terkait tapi merupakan tugas semua pihak.

"mari kita bersama-sama saling bahu membahu dalam hal penanganan antisipasi Karhutla dapat terlaksana dengan baik. Harapan kedepan semoga Karhutla di wilayah Kalimantan Tengah secara umum dan Barito Utara secara Khusus dapat teratasi dengan baik" jelasnya.  (RAMADHAN/B-6)


TAGS:

Berita Terbaru