Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Pematangsiantar Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bawa Sabu, Pemuda Asal Desa Wargo Mulyo Ini Diamankan Polsek Kapuas Kuala

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 25 Februari 2021 - 22:11 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Polsek Kapuas Kuala telah mengamankan seorang pemuda berinisial LS (24) warga Desa Wargo Mulyo, karena kedapatan membawa satu plastik klip kecil berisi kristal vening diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto kurang lebih 0,31 gram.

Petugas Polsek Kapuas Kuala mengamankan pelaku saat melintas di Jalan Sekunder, Desa Wargo Mulyo, Kecamatan Kapuas Kuala, Kabupaten Kapuas.

AKBP Manang Soebeti melalui Kapolsek Kapuas Kuala Ipda Parmono mengatakan pelaku diamankan setelah dilakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi, hingga dilakukan penindakan.

"Iya, untuk terduga pelaku sudah kami amankan, guna mengikuti rangkaian penyelidikan lebih lanjut, dan pengembangan untuk mendeteksi asal narkoba yang dimilikinya," kata Ipda Parmono, Kamis 25 Februari 2021.

Petugas juga mengamankan satu buah Hp merk nokia warna hitam, satu buah bungkus rokok naxan, satu buah tas slempang warna hitam, dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih dengan nomor polisi DA 6423 AEX.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 114 jo Pasal 112 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan selanjutnya akan ditangani Satresnarkoba Polres Kapuas,” pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru