Aplikasi Pilkada Serentak

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perempuan Penggelapan Uang Perusahaan di Sampit Juga Diadukan Masyarakat

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 26 Februari 2021 - 10:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Perempuan berinisial RS, pelaku penggelapan uang perusahan PT PAX hingga mengalami kerugian Rp 498.558.000, juga diadukan oleh masyarakat atas kasus yang sama.

"Sebelumnya juga ada pengaduan masyarakat terkait kasus yang sama yang dilakukan oleh RS," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, melalui Kasat Reskrim AKP Zaldy Kurniawan, Jumat, 26 Februari 2021.

Pihaknya saat ini masih mendalami aduan tersebut. Terutama terkait modus yang dijalankan oleh terduga RS, apakah nantinya bisa dibuktikan secara hukum atau tidak.

Jika dapat dibuktikan, maka proses hukum akan dilanjutkan dan kemungkinan bisa saja hukuman memberatkan RS, sebagai pertanggungjawaban atas perbuatannya.

"Kami masih mendalami kasus tersebut, dan saat ini RS juga kami periksa di Polres Kotim," kata Zaldy.

Dalam kasus ini, RS ditangkap di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel). Dia diduga sengaja tinggal di sana, berupaya untuk menghindar dari kasus penggelapan tersebut.

Perempuan itu melakukan penipuan dengan modus membuat laporan fiktif untuk mengelabui pengecekan perusahaan terhadap costumer. Sedangkan uang dari costumer yang sudah dibayarkan tidak disetorkan.

Aksinya diketahui setelah perusahaan melakukan audit. Namun, pada saat itu juga, RS tidak pernah masuk kantor hingga akhirnya ditangkap pada 23 Februari 2021 kemarin oleh Satreskrim Polres Kotim. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)

Berita Terbaru