Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pakar UGM: Polisi Virtual Harus Netral dan Objektif

  • Oleh ANTARA
  • 26 Februari 2021 - 23:20 WIB

BORNEONEWS, Yogyakarta - Pakar Literasi Digital dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Dr. Novi Kurnia berharap kepastian netralitas polisi virtual dalam memoderasi konten-konten negatif di dunia maya, terutama yang mengarah pada pelanggaran pidana.

"Virtual police sebagai sebuah aksi memoderasi ini bagus. Namun, ada catatan-catatan yang harus dipertimbangkan seperti posisi untuk bisa menjaga netralitas, objektivitas, dan keadilan. Jangan terus interventif," kata Novi Kurnia di Yogyakarta, Jumat.

Novi Kurnia menilai aksi moderasi konten pada pengguna media sosial merupakan langkah baik yang ditempuh kepolisian.

Kendati begitu, kehadiran polisi virtual harus tetap memperhatikan sejumlah aspek dalam pelaksanaannya, mulai dari posisi, proses, transparansi, perlindungan data diri, hak pengguna digital, hingga kolaborasi moderasi konten.

Ia mengaku belum mengetahui secara detail bagaimana cara kerja polisi virtual dalam menjalankan pengawasan konten di dunia maya. Namun, diharapkan nantinya virtual police dalam tugasnya bisa netral dan berpihak untuk kepentingan umum, bukan industri, kelompok besar, maupun pemerintah.

Dalam pelacakan konten, menurut dia, perlu disesuaikan dengan platform masing-masing media sosial.

Penentuan sampel juga perlu diperhatikan apakah dengan sistem sampling atau sensus. Begitu pula dalam pelacakan, akan dilakukan parsial atau pada seluruh konten.

Selanjutnya, terkait dengan persoalan transparansi, menurut dia, pihak kepolisian harus menyosialisasikan atau mengedukasi pengguna media sosial tentang konten seperti apa yang dianggap sebagai konten negatif atau mengarah pada tindak pidana.

"Pengguna media wajib diberitahu konten seperti apa yang dianggap negatif," kata Novi.

Perlindungan data diri pengguna media sosial, kata Novi, juga menjadi poin penting yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan program pengawasan virtual police.

Berita Terbaru