Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bengkayang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengamat Harapkan Ada Peningkatan Kualitas Program Kartu Prakerja

  • Oleh ANTARA
  • 26 Februari 2021 - 22:30 WIB

BORNEONEWS, Jakarta  - Kepala Departemen Ekonomi Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri mengharapkan adanya peningkatan kualitas dari pelaksanaan program kartu prakerja yang selama ini sudah berjalan untuk mengatasi persoalan ketenagakerjaan.

Yose dalam pernyataan di Jakarta, Jumat, mengatakan program ini terbukti telah bermanfaat untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja sesuai dengan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) pada Agustus 2020.

Survei yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) tersebut menyatakan bahwa sebanyak 88,9 persen penerima Kartu Prakerja mengaku telah memperoleh peningkatan keterampilan kerja yang sesuai.

"Kalau surveinya menunjukkan seperti itu berarti memang keterampilannya meningkat. Jadi perlu diteruskan. Tapi memang perlu beberapa catatan," katanya.

Ia menyampaikan catatan yang dapat mendorong perbaikan dari pelaksanaan program kartu prakerja yaitu adanya peningkatan kuota jumlah penerima kartu prakerja, perlunya jumlah penerima dengan pendidikan SMA ke bawah dan adanya evaluasi peningkatan keterampilan sesuai dengan permintaan.

Kemudian, adanya pola pelatihan dan keterampilan yang lebih serius dengan mulai mengurangi insentif uang serta perlunya program tambahan secara berkelanjutan bagi peserta yang ingin memperdalam skill kerja.

Menurut dia, program kartu prakerja dapat berjalan seiring dengan UU Cipta Kerja untuk menjawab permasalahan ketenagakerjaan mulai dari sisi hulu maupun hilir.

Ia mengatakan keberadaan program kartu prakerja bisa mengatasi persoalan permintaan seperti pasokan suplai maupun peningkatan kualitas tenaga kerja, terutama selama masa pandemi COVID-19.

"Kartu prakerja mencoba menangani dari sisi suplainya. Berusaha meningkatkan keterampilan tenaga kerja yang ada, supaya sesuai dengan permintaan," katanya.

Di sisi lain, menurut dia, adanya UU Cipta Kerja bisa menyelesaikan permasalahan kemudahan berusaha dengan perbaikan regulasi yang dapat mempermudah masuknya investasi ke Indonesia.

Berita Terbaru