Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Konawe Kepulauan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Demokrat Makin Panas, Pecat Sejumlah Anggota Ini Termasuk Marzuki Alie

  • Oleh ANTARA
  • 26 Februari 2021 - 22:40 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mengatakan pemberhentian tetap secara tidak hormat terhadap enam anggota karena terkait dugaan Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD).

Nama-nama yang mendapat pemberhentian, yakni Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya. "Terkait dengan GPK-PD, Dewan Kehormatan Partai Demokrat telah menetapkan bahwa Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya," ujar Herzaky, Jumat 26 Februari 2021.

Herzaky menambahkan keputusan pemberhentian tetap dengan tidak hormat terhadap 6 anggota Partai Demokrat itu juga sesuai keputusan dan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai Demokrat yang telah melakukan rapat dan sidangnya selama beberapa kali dalam sebulan terakhir.

Menurut Dewan Kehormatan Partai Demokrat, ke 6 orang tersebut tidak perlu dipanggil untuk didengar keterangannya atau diperiksa secara khusus, sesuai dengan ketentuan Pasal 18 ayat 4 Kode Etik Partai Demokrat.

"Meski Dewan Kehormatan Partai Demokrat memutuskan demikian, Majelis Tinggi Partai Demokrat telah berupaya untuk melakukan komunikasi dengan salah satu aktor utama GPK- PD, yaitu Jhoni Allen Marbun," katanya.

Berdasarkan komunikasi dengan Jhoni, kata Herzaky yang bersangkutan menuntut sesuatu yang dinilai tidak masuk akal dan bukan bagian dari konsolidasi internal.

Herzaky mengungkapkan jika situasi ini direspons dengan desakan yang sangat kuat dari para pimpinan dan pengurus serta para kader di tingkat DPP, DPD, DPC, dan organisasi sayap, termasuk para senior partai, untuk memecat nama-nama yang terlibat dalam GPK-PD tersebut.

"Para pengurus dan kader sangat marah atas perilaku para aktor GPK-PD, juga merasa sangat terganggu dengan manuver dan tindakan serta hoaks dari para pelaku GPK-PD tersebut, yang menghambat kerja politik untuk memperjuangkan harapan rakyat," katanya.

Sebagai konsekuensi atas tindakan para pelaku GPK-PD, kepada yang bersangkutan diberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan organisasi Partai Demokrat.

"Untuk itu diterbitkan keputusan tentang pemberhentian tetap dengan tidak hormat kepada nama-nama tersebut sebagai anggota Partai Demokrat melalui Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat," katanya.

Berita Terbaru