Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

SPAK Tidak Sangka Gubernur Sulsel Terlibat Kasus Korupsi

  • Oleh ANTARA
  • 27 Februari 2021 - 23:00 WIB

BORNEONEWS, Makassar - Aktifis perempuan yang juga tergabung dalam Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) Sulawesi Selatan, Husaima Husain tak menyangka keterlibatan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami tentunya sangat sedih, pemimpin Sulsel dijemput KPK untuk menjalani proses hukum, apapun itu hasilnya kita serahkan ke KPK sebagai lembaga pemerintah yang diserahi tugas dalam menegakkan hukum," katanya, Sabtu 27 Februari 2021.

Dia mengatakan pemberitaan terkait OTT di Sulsel yang ramai di media mainstream dan media sosial awalnya tidak diyakini jika salah satu diantaranya yang dibawa KPK ke Jakarta adalah Gubernur Sulsel.

Namun setelah dikonfirmasi ke sejumlah pejabat dan kerabat gubernur akhirnya diketahui memang gubernur sudah ke Jakarta pada Sabtu dini hari.

Hal senada disampaikan Wakil Bupati Sinjai Andi Kartini Ottong di sela Hari Jadi Kabupaten Sinjai ke-457 mengakui sangat kaget saat mendapat informasi bahwa KPK membawa gubernur ke Jakarta untuk kasus OTT di rumah makan Nelayan, Makassar pada Jumat (26/2) malam.

"Saya sangat kaget dan tidak menyangka hal ini, namun apapun itu semuanya dikembalikan pada proses hukum yang menentukan bersalah atau tidaknya,`" katanya.

Nurdin dijemput petugas KPK pada tengah malam Waktu Indonesia Bagian Barat atau dini hari tadi Waktu Indonesia bagian Tengah.

Informasi yang dihimpun, KPK mengamankan seorang pengusaha. Selain itu ada, 4 orang bawahannya yang turut diamankan tim KPK.

Berikut beberapa orang yang diduga turut diamankan Tim KPK: AS (Kontraktor, 64 Tahun), N (Sopir AS, 36 Tahun), SB (Adc Gubernur Sulsel, Polri, 48 Tahun), ER (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan) dan I (Sopir ER).

Barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu satu koper yang berisi uang sebesar Rp1 miliar yang diamankan di Rumah Makan Nelayan Jalan Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.

ANTARA

Berita Terbaru