Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Halmahera Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Palangka Raya Diminta Segera Urus Data Kependudukan

  • Oleh Hendri
  • 27 Februari 2021 - 19:41 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palangka, Afendie mengimbau agar warga agar segera mengurus data kependudukannya ke Dukcapil.

Hal inu mengingat masih sekitar 3 persen dari total 192.756 warga yang wajib KTP namun masih belum memiliki identitas kependudukan.

"Masyarakat yang belum memiliki identitas kependudukan seperti KK, KTP, akta dan lainnya agar segera ke dukcapil untuk mengurus identitas," katanya, Sabtu 27 Februari 2021.

Data kependudukan sangat penting karena hampir setiap urusan memerlukan data, termasuk pendataan dalam program sosial dari pemerintah.

"Kalau untuk lansia Disdukcapil melakukan jemput bola karena pasti mereka sulit mengurus kartu identitas kalau harus ke kantor," ujarnya.

Pihaknya juga bertekad melaksanakan kerjasama dengan pihak dinas terkait untuk mendata siswa-siswi yang sudah mendekati usia 17 tahun agar segera memiliki KTP.

“Ini kita lakukan mengingat mereka sebentar lagi akan ujian dan hendak memasuki perguruan tinggi dan ada yang hendak melanjut studi mereka ke luar daerah sehingga mereka wajib memiliki KTP,” tutupnya. (HENDRI/B-6)

Berita Terbaru