Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kepulauan Meranti Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemuda Bunuh Diri di Baamang Baru Bebas Asimilasi dari Lapas Sampit

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 28 Februari 2021 - 11:15 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pemuda 22 tahun yang ditemukan bunuh diri di rumahnya, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), baru beberapa pekan bebas asimilasi dari Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB atau Lapas Sampit. 

"Korban baru keluar dari Lapas Klas IIB Sampit, dari proses asimilasi Covid-19," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, melalui Kapolsek Baamang AKP Ratno, Minggu, 28 Februari 2021. 

Pemuda tersebut dijatuhi hukuman penjara, karena telah melakukan pembunuhan sekitar 4 tahun yang lalu. Saat itu, dirinya di vonis 7 tahun penjara. Namun karena ada remisi atau asimilasi Covid-19, iapun dapat menghirup udara lebih cepat. 

Meskipun begitu, hingga saat ini polisi belum mengetahui persisi penyebab pemuda tersebut nekat mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri. 

"Motifnya belum kami ketahui, karena masih dalam penyelidikan," kata Ratno. 

Meskipun begitu, polisi menyebutkan bahwa pemuda tersebut memang korban bunuh diri. Karena tidak ditemukan adanya bekas sabetan benda tajam atau benda tumpul di tubuh korban.

Sementara, korban ditemukan tewas bunuh diri pada Sabtu, 27 Februari 2021 sekitar puku 05.00 WIB. Oleh ibunya yang saat itu hendak membangunkan korban. Kondisinya sudah dalam keadaan bunuh diri. Sempat segera di evakuasi, namun saat tiba di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit, korban sudah dinyatakan tewas. (MUHAMMAD HAMIM/B-5) 

Berita Terbaru