Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gelar Pesta Miras, Pengunjung Kafe di Jalan Yos Sudarso Dibubarkan Polisi

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 28 Februari 2021 - 14:05 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekelompok muda mudi diduga menggelar pesta minuman keras (Miras) hingga dini hari serta tidak mematuhi Protokol Kesehatan di salah satu kafe Jalan Yos Sudarso Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya terpaksa dibubarkan Polisi.

Petugas membubarkan sekelompok muda mudi itu lantaran diduga melanggar Protokol Kesehatan diantaranya tidak menjaga jarak serta tidak menggunakan masker. Ironisnya diduga usai pesta Miras, karena di tempat itu ditemukan sejumlah botol yang sudah kosong.

Perwira Pengendali Ditsamapta Polda Kalteng Ipda Arya Tanjung mengatakan, pembubaran tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat bahwa salah satu kafe di Jalan Yos Sudarso ada sekelompok muda mudi sedang menggelar acara musik DJ sambil pesta Miras. Selain itu, operasional kafe itu buka hingga dini hari.

Saat dilakukan pemeriksaan baik terhadap pengunjung maupun tempat kafe tersebut, petugas menemukan sejumlah botol Miras jenis Bir dan anggur yang telah kosong. 

"Saat kita introgasi pengelola kafe, bahwa kafe itu memang menyediakan Miras," tandas Tanjung, Minggu, 28 Februari 2021.

"Langkah selanjutnya, karena kafe ini telah menyediakan miras dan melayani pengunjung tanpa mematuhi protokol kesehatan bahkan buka sampai pagi, maka akan kami lakukan koordinasi dengan pimpinan. Apakah kafe tersebut nantinya akan dikenakan sanksi atau tidak," tambahnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)

Berita Terbaru