Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

MinimalisasiData Ganda, Ini yang Dilakukan Disdukcapil Kapuas

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 01 Maret 2021 - 12:15 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kapuas mulai melakukan kegiatan verifikasi dan konsolidasi data penduduk bagi yang belum melakukan Perekaman KTP Elektronik di beberapa kecamatan.

Kegiatan secara perdana sudah dilaksanakan di Desa Sei Jangkit, Kecamatan Bataguh yang diikuti langsung oleh Plt. Kepala Disdukcapil Kapuas Sipie S. Bungai, didampingi beberapa kabid Guna mensukseskan gerakan "Satu Data Kependudukan".

Sipie S Bungai menjelaskan tujuan dilakukannya kegiatan itu adalah untuk mengetahui jumlah penduduk real atau yang sebenarnya, yang belum melakukan perekaman, meminimalkan data penduduk yang ganda, mengetahui status penduduk baik pindah domisili ataupun meninggal.  

“Sehingga, data Kependudukan di setiap kecamatan maupun desa atau kelurahan benar-benar valid,” kata Sipie S Bungai, Senin 1 Maret 2021.

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan terkait sasaran verifikasi, dan konsolidasi data penduduk ini adalah 10 Kecamatan yang meliputi 55 desa yang ada di Kabupaten Kapuas.

"Melalui kegiatan itu diharapkan data penduduk di masing-masing kecamatan dapat terverifikasi langsung, sehingga mengurangi data kependudukan yang ganda, diketahui status penduduk meninggal dan status pindah serta penduduk yang tidak diketahui keberadaannya," ucapnya.

Karenanya, lanjut dia dalam upaya pencapaian target dan sasaran, Disdukcapil Kabupaten Kapuas melalui tim verifikasi akan selalu berupaya untuk melakukan kegiatan verifikasi dan konsolidasi data penduduk

"Terutama yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik di kecamatan maupun desa dan kelurahan yang ada di wilayah Kabupaten Kapuas,” pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)

Berita Terbaru