Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Orang Tua di Gunung Mas Diimbau Membuat KIA untuk Anak

  • Oleh Magang 1
  • 01 Maret 2021 - 18:36 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Nomi Aprilia mendorong para orang tua agar mengurus Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak berusia di bawah 17 tahun dan belum menikah.

“Dengan memiliki KIA sebagai identitas resmi maka anak memiliki bukti berusia di bawah 17 tahun dan belum menikah,” ujarnya, Senin 1 Maret 2021.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menuturkan untuk membuat KIA tidak sulit serta tidak dikenakan biaya alias gratis.

Oleh sebab itu ia mengimbau kepada orang tua agar segera mengurus KIA bagi anak-anak mereka yang berusia di bawah 17 tahun dan belum menikah.

Nomi sendiri sudah mengurus KIA untuk dua orang anaknya yang berusia di bawah 17 tahun. Dari pengalamannya, proses mengurus KIA terbilang cepat asal persyaratan yang ditentukan telah disiapkan.

“Saya imbau kepada orang tua agar segera mengurus KIA bagi anak-anaknya yang berusia di bawah 17 tahun dan belum menikah. Tidak perlu menunda-nunda,” tukasnya. (MAGANG/B-6)


TAGS:

Berita Terbaru