Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Bandung Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemko Pelangka Raya Harus Beri Arahan Pedagang Manfaatkan Lokasi Pedagang Buah

  • Oleh Testi Priscilla
  • 01 Maret 2021 - 20:51 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi A DPRD Palangka Raya, Noorkhalis Ridha mengatakan pemerintah kota harus memberi arahan kepada para pedagang buah, terlebih yang musiman, untuk lebih memanfaatkan lokasi yang memang disediakan untuk berjualan daripada berjualan di bahu-bahu jalan perkotaan.

"Ada baiknya pemerintah kota memberikan arahan dan masukan kepada para pedagang untuk memanfaatkan lokasi yang bisa digunakan para pedagang buah lokal musiman untuk tidak mengganggu pengguna jalan dan arus lalu lintas," katanya, Senin, 1 Maret 2021.

Satpol PP selaku aparat penegak perda juga setidaknya bisa memberikan imbauan secara persuasif apabila menemukan pedagang yang melanggar aturan lokasi berjualan.

"Berikan pemahaman kepada mereka bahwa melanggar aturan berjualan dapat berimbas kepada sanksi, seraya mengarahkan pedagang untuk berjualan di lokasi yang sudah ditentukan," saran politisi PAN ini.

Segala bentuk usaha perekonomian masyarakat menurut Ridha tentu harus didukung namun tentu aturan untuk berjualan yang telah ditentukan lokasinya juga harus ditaati.

"Tempat berjualan kan sudah disediakan, seperti pasar tradisional maupun pusat jajanan kuliner. Jadi jangan berjualan di tempat yang dilarang," katanya. (TESTI PRISCILLA/B-6)

Berita Terbaru