Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Asmat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

25 Warga Negara Asing Bekerja di PBS Kotim

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 01 Maret 2021 - 20:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dari data Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit sebanyak 25 warga negara asing bekerja di perusahaan besar swasta (PBS) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). 

"Saat ini ada sekitar 25 WNA yang sebagian besar merupakan tenaga kerja di sektor pertambangan dan juga perkebunan sawit," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit, Bugie Kurniawan, saat bersilaturahmi ke Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kotim, Senin, 01 Maret 2021. 

Saat ini Imigrasi Sampit terus melakukan pengawasan terhadap orang asing yang beraktivitas dan bekerja di wilayah kerja mereka. 

Mereka juga memohon bantuan terkait pengawasan. Jika ada masyarakat yang melihat atau mendapatkan informasi terkait keberadaan dan kegiatan orang asing, bisa laporkan atau informasikan kepadanya. 

"Jika melihat aktivitas orang asing, informasikan saja kepada kami, agar bisa sama-sama melakukan pengecekan nantinya, terutama izin yang digunakan mereka," katanya. 

Jika dari hasil pemeriksaan tidak sesuai aturan yang ada. Maka akan ditindaklanjuti, berupa pemeriksaan lebih mendalam. 

Pihaknya sendiri membawahi 6 kabupaten, yakni Kotim, Seruyan, Katingan, Kotawaringin Barat, Lamandau, dan Sukamara. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)

Berita Terbaru