Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Bitung Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Karyawan ini Dipolisikan Lantaran Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 01 Maret 2021 - 22:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang karyawan salah satu perusahaan di Palangka Raya dilaporkan ke polisi. Karyawan perempuan berinisial K tersebut diduga menggelapkan uang perusahaan hingga ratusan juta rupiah.

Pemilik perusahaan melalui Kepala Operasional Manager, JD (41) melaporkan kasus tersebut ke Polresta Palangka Raya, Senin, 1 Maret 2021.

Informasi terhimpun, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat 12 Februari 2021 di salah satu perusahaan Jalan Tjilik Riwut Km 11, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

Modusnya, pelaku tidak menyetorkan uang penagihan produk dari pelanggan ke kantor. Diduga uang itu digunakan pelaku untuk kepentingan pribadi.

Atas kejadian itu, perusahaan merugi hingga ratusan juta rupiah. Hingga akhirnya melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.

Hingga berita ini diterbitkan, borneonews.co.id belum mendapat keterangan resmi dari kepolisian. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)

Berita Terbaru