Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mantan Bupati Jember Kontroversi, dr Faida Angkat Bicara Soal Pemeriksaannya di Kejari

  • Oleh ANTARA
  • 02 Maret 2021 - 09:00 WIB

BORNEONEWS, Jember  - Mantan Bupati Jember dr Faida akhirnya angkat bicara terkait pemeriksaannya atas laporan dugaan penyimpangan bantuan dana APBD Jember ke Yayasan Bina Sehat Jember sebesar Rp570 juta di Kejaksaan Negeri Jember, Jawa Timur.

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember melakukan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Jember Faida di salah satu ruangan Pidana Khusus Kejari setempat, Senin.

"Sebenarnya masalah tersebut sempat menjadi bahan hak angket berujung Hak Menyatakan Pendapat (HMP) yang diajukan DPRD Jember kepada saya selaku Bupati Jember," kata Faida dalam rilis yang diterima ANTARA, Senin malam.

Ia mengatakan hasilnya Mahkamah Agung (MA) menolak melalui putusan Nomor 2 P.KHS/2020 tentang Perkara Khusus Hak Uji Pendapat antara DPRD Jember melawan Bupati Jember, termasuk soal bantuan ke Yayasan Bina Sehat.

"MA juga telah memutuskan, tidak ada penyimpangan atau korupsi seperti yang dituduhkan karena sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku," tuturnya.

Menurutnya semuanya sudah clear dan sudah ada putusan MA terkait bantuan tersebut karena tidak ada niat sedikitpun untuk melakukan korupsi, apalagi mengambil keuntungan pribadi.

"Semuanya sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selama ini saya memilih diam dengan tuduhan dan fitnah yang mengarah kepada saya," katanya.

Namun, lanjut dia, kali ini pihaknya harus membuka hasil putusan MA tersebut agar tidak menimbulkan opini negatif dan persepsi yang salah pada dirinya, apalagi kini sudah tidak lagi menjabat sebagai Bupati Jember.

Terhadap pendapat DPRD Jember tersebut, lanjut dia, Mahkamah Agung (MA) dalam putusan-nya menyatakan bahwa apa yang dilakukan nya saat menjabat Bupati Jember sudah benar dan tidak menyalahi aturan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menjelaskan MA dalam putusan-nya juga menegaskan bahwa Yayasan Bina Sehat tidak memberikan keuntungan pribadi dan keluarga, karena bantuan tersebut seluruhnya diperuntukkan bagi warga Jember (pasien duafa) sebagai pelaksanaan aksi kemanusiaan berupa operasi gratis (kasus katarak, hernia, polydactily, CTEV, bedah saraf, dan khitan) bagi masyarakat tidak mampu/duafa yang dapat dipertanggungjawabkan pelaksanaannya.

Berita Terbaru