Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Buton Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

25 WNA Kerja di Kotim di Bidang ini

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 02 Maret 2021 - 09:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Data Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit, sebanyak 25 warga negara asing (WNA) bekerja di perusahaan besar swasta (PBS) yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). 

"Terdapat 25 warga negara asing, yang sebagian besar merupakan tenaga kerja di sektor pertambangan dan juga perkebunan sawit," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit, Bugie Kurniawan, saat bersilaturahmi ke Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kotim, Senin, 01 Maret 2021. 

Pihaknya saat ini terus melakukan pengawasan terhadap orang asing yang beraktivitas dan bekerja di wilayah kerja mereka. 

Mereka juga memohon bantuan terkait pengawasan. Jika ada masyarakat yang melihat atau mendapatkan informasi terkait keberadaan dan kegiatan orang asing, bisa laporkan atau informasikan kepada pihaknya. 

"Jika melihat aktivitas orang asing, informasikan saja kepada kami, agar bisa sama-sama melakukan pengecekan nantinya. Terutama terkait izin yang digunakan mereka," kata Bugie. 

Jika dari hasil pemeriksaan tidak sesuai dengan aturan yang ada. Maka akan ditindaklanjuti, berupa pemeriksaan lebih mendalam. 

Sementara, pihaknya sendiri membawahi 6 kabupaten, yakni Kotim, Seruyan, Katingan, Kotawaringin Barat, Lamandau, dan Sukamara. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru