Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinas Koperasi dan UKM Dorong Gapoktan Food Estate Bentuk Koperasi

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 02 Maret 2021 - 20:01 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengajak gabungan kelompok tani (Gapoktan) untuk membentuk management koperasi berbadan hukum.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalteng, Ati Mulyati mengatakan untuk pengembangan food esate, di Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas sudah ada beberapa Gapoktan yang berkoperasi.

Namun managemen koperasi Gapoktan belum berbadan hukum, sehingga dinilai penting untuk membentuk badan hukum koperasi, atau jika tidak mampu bergabung dengan koperasi yang sudah ada.

“Kami pun sudah berkoordinasi dengan dinas koperasi di kabupaten setempat untuk bergabung dengan koperasi yang ada, atau membentuk koperasi yang baru,” ungkapnya.

Seperti diketahui badan hukum merupakan legalitas koperasi yang didirikan oleh masyarakat. Dengan modal badan hukum pun koperasi bisa dengan mudah menjalankan komunikasi dengan dunia perbankan terutama dalam memberi kemudahan pinjaman bagi anggotanya. 

Namun bagi koperasi yang tidak berbadan hukum sulit membuka akses dengan dunia perbankan lantaran statusnya tidak jelas sehingga bank ragu memberi pinjaman. 

Selain itu, berbagai bantuan dari dinas biasanya juga diserahkan ke koperasi yang berbadan hukum, karena harus melihat kejelasan aspek legalitasnya. (HERMAWAN DP/B-6)

Berita Terbaru