Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pangandaran Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tim Yustisi Barito Utara Terus Imbau Warga Patuhi Protokol Kesehatan

  • Oleh Ramadani
  • 02 Maret 2021 - 19:10 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Tim yustisi protokol kesehatan Barito Utara terus memberikan imbauan kepada warga dan pelaku usaha agar menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas.

Semua pihak diharapkan mematuhi Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 39 tahun 2020 terkait itu.

Kepala Satpol PP dan Damkar Barito Utara, Ledianto menyampaikan, tim gabungan tetap melakukan razia pendisiplinan dan patroli keliling di tempat-tempat yang dapat menimbulkan kerumunan. 

Apabila terdapat pelanggaran tim gabungan akan memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku, yaitu bisa berupa membersihkan fasilitas umum, menyapu, dan denda administratif sebesar Rp 50.000.

“Para pelanggar dipersilahkan memilih sanksi yang telah ditetapkan. Dan apabila memilih sanksi administratif, nantinya akan dimasukkan ke dalam kas daerah,” jelas Ledianto, Selasa 2 Maret 2021.

Pelaku juga diimbau agar tetap mematuhi standar protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Seperti menyediakan tempat cuci tangan, mengimbau pengunjung agar memakai masker, memberikan jarak tempat duduk, serta tidak menimbulkan kerumunan.

"Kita semua tahu ada kejenuhan warga dalam menghadapi pandemi covid-19. Tetapi jangan sampai kita kendor dalam mematuhi protokol kesehatan,” tegasnya.(RAMADHANI/B-11)

Berita Terbaru