Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Pekalongan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Heru Hidayat Apresiasi Keputusan Presiden Cabut Perpres Investasi Miras

  • Oleh Budi Yulianto
  • 02 Maret 2021 - 22:15 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Heru Hidayat, seorang tokoh pemuda di Kalteng mengapresiasi keputusan Presiden, Joko Widodo yang telah mencabut aturan mengenai investasi industri minuman keras yang tercantum dalam lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

"Keputusan presiden mencabut aturan investasi miras patut diapresiasi," katanya, Selasa, 2 Maret 2021. 

Mantan Anggota DPRD Kalteng ini menuturkan, keputusan tersebut tidak lepas dari bentuk protes, masukan dan saran berbagai pihak seperti MUI, NU, Muhammadiyah, PKS, tokoh-tokoh agama lainnya, pemerintah daerah dan masyarakat dalam menolak upaya investasi miras di Indonesia.

"Sebagai tokoh pemuda, sejak awal turut prihatin dan menolak upaya adanya Perpres tersebut, karena akan sangat membahayakan masyarakat, generasi muda dan masa depan bangsa," ungkap Heru dalam siaran pers yang diterima borneonews.co.id. 

Oleh karena itu, sambung dia, sangat wajar apabila penolakan datang dari berbagai elemen masyarakat. Menurutnya, pemerintah seharusnya berhati-hati dalam mengeluarkan peraturan tersebut. 

"Apalagi, itu berkaitan dengan moralitas dan pendidikan masyarakat akan bahaya miras, narkoba dan penyakit masyarakat lainnya yang menjadi musuh bagi semua anak bangsa," tutur anggota KAHMI Kalteng ini sembari berharap, hal itu menjadi pelajaran semua pihak dalam upaya menjaga generasi muda dan masa depan bangsa. (BUDI/B-7)

Berita Terbaru