Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nias Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Katingan Rencanakan Anggarkan Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

  • Oleh Abdul Gofur
  • 03 Maret 2021 - 07:45 WIB

BORNEONEWS,  Kasongan - Satreskrim Polres Katingan dalam hal ini unit perlindungan perempuan dan anak atau PPA menghadiri rapat koordinasi penanganan kasus Kekerasan terhadap perempuan dan anak serta pembentukan gugus tugas pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang di Kantor Bupati Katingan, Selasa, 2 Maret 2021.

Rapat Koordinasi tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Katingan , Sunardi Litang dan dihadiri, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana atau DP3AP2KB Kabupaten Katingan, Rentas bersama sekretaris DP3AP2KB dr Binsar Panjaitan. 

Kemudian perwakilan RSUD Mas Amsyar Kasongan, perwakilan Dinas Sosial, perwakilan Dinas Pendidikan, perwakilan Dinas Kesehatan, perwakilan Kejaksaan Negeri Katingan,  anggota DPRD Kabupaten Katingan dan perwakilan Polsek Katingan Hilir.

Dalam kegiatan rapat koordinasi tersebut Wakil Bupati Katingan Sunardi Litang selaku pimpinan rapat dan peserta rapat telah menyetujui dua buah draf Surat Keputusan Bupati Katingan tentang struktur organisasi Gugus Tugas pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang dan Gugus Tugas penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masa bakti 2021.

Kemudian dari hasil rapat koordinasi gugus tugas yang telah dibentuk ini akan direncanakan memiliki kebutuhan anggaran tersendiri dan tidak bergantung pada SOPD ataupun instansi terkait dalam hal menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dan sebagai leading sektor kegiatan tersebut, Dinas DP3AP2KB Kabupaten Katingan yang diberi tanggung jawab untuk merencanakan dan menyusun anggaran. 

Kemudian setelah anggaran rampung direncanakan, akan kembali dilaksanakan rapat koordinasi lanjutan dengan mengundang  Bagian Keungan Setda Kabupaten Katingan dan Inspektorat Kabupaten Katingan, kemudian menetapkan prosedur atau mekanisme dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta pencegahan penanganan dan tindak pidana perdagangan orang.

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah melalui Kasat Reskrim Iptu Adhy Heriyanto menerangkan latar belakang dibentuknya gugus tugas  pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang dan gugus tugas penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak karena koordinasi antar instansi terkait kurang maksimal sehingga berdampak pada penanganan kasus yang kurang maksimal. (ABDUL GOFUR/B-5)

Berita Terbaru