Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kebumen Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

8 Desa/Kelurahan di Katingan Hilir Berlakukan PPKM

  • Oleh Abdul Gofur
  • 03 Maret 2021 - 08:15 WIB

BORNEONEWS,  Kasongan - Kaplsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono mendampingi Wakapolres Katingan Kompol Arifin melakukan pengecekan posko PPKM ( pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat), Selasa,  2 Maret 2021.

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah melalui Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono mengatakan pihaknya bakal melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap progres PPKM di wilayah hukumnya ini. 

Menindaklanjuti hal tersebut, Wakapolres Katingan Kompol Arifin melakukan pengecekan terhadap salah satu posko yang berada di Kelurahan Kasongan Lama.

Kapolsek mengatakan, saat ini enam desa dan dua kelurahan se Kecamatan Katingan Hilir telah terbentuk posko PPKM.

Ini masih akan terus berlanjut hingga tingkat RT/RW. Dalam kunjungan pengecekkan tersebut Wakapolres Katingan memberikan beberapa penekanan agar PPKM ini dapat berjalan sesuai dengan harapan pemerintah.

“Petunjuk dan arahan Wakapolres Katingan salah satunya adalah mengisi buku mutasi, dengan adanya buku mutasi maka akan mempermudah kita untuk mengetahui kegiatan apa saja yang telah dilakukan guna evaluasi kedepannya”, jelas Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono.

Ia mengatakan,  kemarin ada sebanyak 20 warga terkonfirmasi positif Covid-19.

"Kita harus tetap gigih dan penuh semangat untuk terus memberikan sosialiasi kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan salah satunya melalui kegiatan PPKM ini, tak hanya melakukan pembatasan, personel yang tergabung juga memberikan sosialiasi kepada masyarakat," imbuh Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono. (ABDUL GOFUR/B-5)


TAGS:

Berita Terbaru