Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsubsektor Tamban Catur Pasang Baliho Maklumat Kapolda Kalteng Terkait Karhutla, Ini Tujuannya

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 03 Maret 2021 - 15:25 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Polsek Kapuas Kuala melalui Polsubsektor Tamban Catur memasang baliho yang berisikan Maklumat Kapolda Kalteng berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Pemasangan baliho yang berisikan tentang sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan, itu tepat di depan Mako Polsubsektor Tamban Catur sebagai langkah antisipasi terjadinya karhutla.

Kapolsubsektor Tamban Catur Ipda Mashudi mengatakan tujuan kegiatan tersebut untuk mensosialisasikan kepada masyarakat di wilayah Polsubsektor Tamban Catur tentang hukuman dan sanksi yang di berikan kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan.

"Dengan harapan masyarakat mengerti dan paham bahwa pembakaran hutan dan lahan adalah tindak pidana dan sehingga masyarakat sadar dan tidak melakukan tindakan yang bisa menyebabkan kebakaran lahan maupun hutan," kata Ipda Mashudi, Rabu 3 Maret 2021.

Lebih lanjut, dia juga mengingatkan kepada masyarakat agar bersama-sama berperan dan pro aktif dalam upaya mencegah terjadinya karhutla, mengingat diperkirakan tidak lama lagi akan memasuki pergantian musim.


"Sehingga, kesiapsiagaan dan sosialisasi-sosialisasi terus kami lakukan kepada masyarakat untuk mencegah karhutla," ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga terus mensosialisasikan terkait dengan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19. "Diantaranya dengan selalu menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak fisik," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)

Berita Terbaru