Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nias Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satpol PP Diminta Lebih Banyak Turun ke Lapangan Monitor Penerapan Perda di Kotim

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 04 Maret 2021 - 14:45 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), diminta agar tidak banyak menjaga rumah jabatan dan kantor pemerintah daerah (Pemda) saja. Namun harus banyak turun ke lapangan, untuk memonitor penerapan peraturan daerah (Perda) di daerah ini.

"Satpol PP harus lebih banyak di lapangan, lakukan pengawasan dan monitoring kegiatan masyarakat, terutama pelanggaran Perda," ujar Bupati Kotim Halikinnor, Kamis, 04 Maret 2021. 

Dirinya meminta, anggota Satpol PP bisa menegur lebih dulu jika ada bangunan yang masuk sepadan jalan atau tidak ada izin mendirikan bangunan (IMB), segera diberikan teguran dan hentikan aktivitas mereka sebelum terlanjur dibangun.

"Antisipasi segala hal yang berdampak negatif, dan turun ke lapangan untuk melihat kondisi di perkotaan. Jika ada yang melanggar Perda langsung tegur," pinta Halikinnor. 

Dirinya juga meminta agar Satpol PP memberikan surat teguran terhadap sejumlah warung yang berdiri di atas parit atau trotoar. Jika sudah 2 kali mengindahkan, langsung seger tindak untuk membongkar.

"Saya ingin Kota Sampit benar-benar terlihat seperti kota, yang bersih, dan tidak kumuh," kata Halikinnor. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)

Berita Terbaru