Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Klaten Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Cakupan Pelayanan SI PACAT di Kelurahan Kuala Pembuang I

  • Oleh Fahrul Haidi
  • 04 Maret 2021 - 18:20 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Kantor Kelurahan Kuala Pembuang I, Kecamatan Seruyan Hilir menghadirkan inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Yakni program SI PACAT yakni Sistem Pelayanan Administrasi Cepat Anti Telat. Program ini memberikan berbagai kemudahan untuk warga mengurus berbagai keperluan yang menjadi kewenangan kelurahan.

Sekretaris Lurah Kuala Pembuang I, Menteng Delpris mengatakan, pelayanan administrasi di Kelurahan Kuala Pembuang I mencakup beberapa pelayanan dan konsultasi untuk masyarakat.

Pada bagian pemerintahan ada pelayanan pembuatan surat tanah, konsultasi kelompok tani, konsultasi administrasi pemerintahan dan lainnya.

Selanjutnya, pada bagian pembangunan dan kesra, ada pelayanan pembayaran PBB, konsultasi bantuan sosial, dan konsultasi terkait pelayanan kesehatan.

Kemudian, bagian keamanan dan ketertiban melayani konsultasi terkait keamanan lingkungan, satgas karhutla, dan pelayanan pengaduan masyarakat.

“Semua alur pelayanan dan konsultasi dilayani sesuai motto cepat, tepat dan prosedur. Hadir SI PACAT merupakan jawaban dalam  memberikan pelayanan prima kepada seluruh warga,” tandasnya. (FAHRUL/B-11)

Berita Terbaru