Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Blitar Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PDAM Kapuas Digelar

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 04 Maret 2021 - 16:05 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sidang lanjutan dugaan korupsi penyertaan modal Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kapuas periode 2016 - 2018 digelar di Pengadilan Tipikor Palangka Raya secara virtual, Kamis, 4 Maret 2021.

Agenda sidang mendengarkan keterangan saksi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di hadapan Majelis Hakim.

JPU menghadirkan 4 saksi dalam perkara tersebut.  Di antaranya, satu dari PDAM dan tiga orang dari Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Terdakwa dalam hal ini adalah Widodo, mantan Direktur PDAM Kapuas periode 2013 - 2017. Jaksa menyampaikan bahwa terdakwa telah merugikan keuangan Negara sebesar Rp 7,4 miliar.

Hal tersebut berdasarkan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Kalteng pada 2020.

Ketika berita ini diturunkan, sidang lanjutan dugaan korupsi penyertaan modal PDAM Kapuas dengan agenda menghadirkan keterangan saksi masih berlangsung. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)

Berita Terbaru