Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Jembrana Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DKPP Berhentikan 4 Anggota KPU Papua

  • Oleh ANTARA
  • 04 Maret 2021 - 22:51 WIB

BORNEONEWS, Jayapura - Empat anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua, termasuk ketuanya diberhentikan dari jabatannya setelah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melakukan sidang kode etik.

Empat anggota KPU Papua yang diberhentikan yakni Ketua Theodorus Kossay dan tiga anggota yakni Jufri Abubakar, Melkianus Kambu, dan Fransiskus Letsoin.

Sekretaris KPU Papua, Rolly Panay membenarkan adanya pemberhentian terhadap ketua dan tiga anggota KPU setelah DKPP melakukan sidang kode etik, Rabu 3 Maret 2021.

DKPP juga memberhentikan tiga anggota KPU Kabupaten Boven Digoel yakni Liberatus Pogolamun, Hatta Nongkeng, dan Veronica Lande.

Theodorus Kossay dalam pesan singkat yang tersebar di grup WhastApp menyatakan pengalaman adalah guru yang baik.

"Jika selama ini kebaikan yang saya taburi dapat dipegang dan menjadi pembelajaran, tapi jika selama ini ditaburi kesalahan jangan ditiru, teriring salam dan doa serta bekerjalah kompak dan jujur,” ujar Theodorus Kossay.

ANTARA

Berita Terbaru