Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Karimun Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemuda 19 Tahun Terjerat Kasus Asusila Sebut Ini Saat Menjalani Sidang

  • Oleh Naco
  • 05 Maret 2021 - 14:05 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang pemuda berusia 19 tahun menyebut sudah beberapa kali melakukan hubungan layaknya suami istri dengan pelajar SMP berusia 15 tahun. Terdakwa kasus asusila itu menyampaikan hal tersebut saat menjalani proses persidangan. 

Terdakwa mengaku baru 4 bulan berpacaran dengan korban. Namun, kata dia, korban juga mau melakukan perbuatan terlarang tersebut. 

"Menurut terdakwa, awal perkenalan mereka lewat media sosial, lalu tukaran nomor ponsel dan saling chatting hingga pada pacaran," ucap Penasihat Hukum terdakwa Bambang Nugroho, Jumat, 5 Maret 2021.

Korban, kata Bambang, dari keterangan terdakwa mau melayani nafsu birahi terdakwa setelah dijanjikan jika terjadi apa-apa terdakwa siap untuk bertanggung jawab.

"Ada bujuk rayu dari terdakwa sehingga korban mau menurut keinginannya," tukas Bambang.

Dari pengakuan terdakwa, perbuatan tersebut dilakukan  di mess karyawan sawit di wilayah Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur. 

Korban disetubuhi sebanyak 6 kali terhitung sejak Agustus 2020 hingga 12 November 2020. Keduanya melakukan itu atas suka sama suka. (NACO/B-7)

Berita Terbaru