Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Demokrat Sumbar Deklarasikan Penolakan KLB

  • Oleh ANTARA
  • 05 Maret 2021 - 20:01 WIB

BORNEONEWS, Payakumbuh - Seluruh jajaran partai demokrat Demokrat tingkat provinsi dan kabupaten dan kota seluruh Provinsi Sumatera Barat telah mendeklarasikan penolakan terhadap isu Kongres Luar Biasa (KLB) yang akan dilaksanakan oleh jebolan partai berlogo mercy tersebut.

Anggota DPR-RI dari Fraksi Demokrat Dapil Sumbar II Rezka Oktoberia di Payakumbuh, Jumat 5 Maret 2021 mengatakan kegiatan deklarasi penolakan KLB telah selesai dilaksanakan di Kota Padang pada Kamis 4 Maret 2021.

"Hal ini untuk memperkuat konsolidasi dan soliditas Partai Demokrat di Sumbar. Kami ingin tunjukkan kepada masyarakat Indonesia, khususnya Sumbar, bahwa kami partai Demokrat tetap solid bersama Ketum AHY," katanya.

Selain Rezka Oktoberia pelaksanaan deklarasi juga dihadiri oleh Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat untuk Daerah Pemilihan Sumatera Barat lainnya Darizal Basir. Dia mengatakan upaya-upaya yang dilakukan oleh oknum mantan Kader Demokrat ini sebagai usaha yang inkonstitusional dan ilegal.

“Saya menilai, langkah-langkah ini merupakan tindakan inkonstitusional dan tidak mendasar karena tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat yang telah disepakati secara bersama pada Kongres V Partai Demokrat,” ujarnya.

Dirinya dan seluruh kader Demokrat se-Sumbar tetap tegak lurus terhadap kepemimpinan AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang sah untuk periode 2020-2025.

“Bersamaan dengan ini juga saya sampaikan bahwa saya, Rezka Oktoberia, anggota DPR RI Fraksi Demokrat dan Deputi Operasi dan Kampanye DPP Partai Demokrat, senantiasa tegak lurus terhadap Mas Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Ketua Umum yang dipilih secara demokratis dan sah melalui Kongres V Partai Demokrat,” ungkapnya.

Dia mengatakan seluruh peserta yang hadir dalam KLB tidak memiliki legal standing sebagai pemilik suara yang sah di Partai Demokrat.

“Saya tegaskan bahwa siapapun peserta yang hadir dalam KLB tidak mempunyai legal standing sah sebagai pemilik suara di Partai Demokrat,” katanya.

Selanjutnya Rezka mengatakan KLB tidak punya dasar hukum yang jelas. AHY adalah ketua umum yang sah dan legal sesuai AD/ART Partai, juga legal menurut aturan perundang-undang berlaku, juga merupakan panji-panji partai yang wajib dijaga kehormatan dan marwahnya.

"Kami terus berjuang mempertahankan kehormatan dan kedaulatan Partai Demokrat dari gangguan siapapun dan kami tetap memperjuangkan harapan rakyat dan melanjutkan kerja kerja politik untuk rakyat," ujarnya.

ANTARA

Berita Terbaru