Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kebumen Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Pangkalan Lada Bekuk 2 Tersangka Pencurian Buah Sawit

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 06 Maret 2021 - 21:10 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Polsek Pangkalan Lada menangkap 2 tersangka pencurian sawit di PT Surya Sawit Sejati (SS). Kedua tersangka berinisial IA dan AK.

"Tersangka diamankan berdasarkan laporan dari humas perusahaan beserta saksi petugas keamanan," kata Kapolsek Pangkalan Lada, AKP Sudarsono, Sabtu, 6 Maret 2021.

Tersangka melakukan pencurian pada 2 Maret 2021 sekitar pukul 01.00 WIB, di areal perkebunan kelapa sawit Blick 22 Lada Estate divisi 1, PT SSS, Desa Sungai Rangit Jaya, Kecamatan Pangkalan Lada.

Dalam melancarkan aksinya, tersangka menggunakan mobil pikap untuk mengangkut buah curian sebanyak 80 TBS. Namun, saat hendak keluar kebun, aksi tersangka dipergoki petugas keamanan.

"Tersangka beserta barang bukti berupa satu unit mobil pikap KH 8026 PF dan 80 janjang buah sawit seberat 1.760 kg diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Sudarsono.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sebesar Rp 3.800.000. Kemudian tersangka dibidik Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian. (DANANG/B-11)

Berita Terbaru