Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sejumlah THM di Sampit Tidak Patuhi Protokol Kesehatan

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 07 Maret 2021 - 14:21 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim) bersama Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 daerah ini, melakukan kegiatan operasi yustisi ke sejumlah tempat hiburan malam (THM), hasilnya sejumlah THM tidak patuhi protokol kesehatan.

"Dari hasil operasi yustisi yang kami gelar, ternyata masih banyak THM yang kurang patuh terhadap protokol kesehatan," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui perwira yang ditunjuk dalam Satgas Covid-19 Ipda Rinto Andoyo, Minggu, 07 Maret 2021.

Operasi yustisi ini digelar, Sabtu, 06 Maret 2021. Sejumlah THM seperti Studo Family Karaoke Jalan HM Arsyad, HOB’S Resto & Café Jalan MT Haryono, Happy Puppy Karaoke Jalan A Yani dan terakhir Luna Karaoke Jalan Jendral Sudirman, menjadi sasaran mereka.

Hasilnya, hampir semua THM tidak menyiapkan pegawai mereka untuk memeriksa suhu tubuh pengunjung, tidak menjaga jarak, bahkan masih ada pengunjung tidak menggunakan masker.

Selain itu, di tempat tersebut juga tidak tersedia hendsanitizer, bahkan mikrophone yang digunakan juga sarungnya tidak diganti. Sehingga, sangat rawan menjadi tempat penyebaran Covid-19.

"Kami berikan sosialisasi dan teguran, agar melengkapi hal itu. Nanti kami sewaktu-waktu akan kembali melakukan kontrol melalui operasi yustisi tersebut," katanya.

Pihaknya berharap hal itu menjadi perhatian semua pihak. Bukan hanya di THM saja, karena saat ini pandemi Covid-19 masih terjadi di Kotim, sehingga langkah utama agar terhindar dari deri virus tersebut adalah protokol kesehatan. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)

Berita Terbaru